Posts

Showing posts from July, 2024

KODE ETIK DAN 10 KEMAMPUAN GURU

  KODE ETIK GURU 1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila. 2. Guru memiiki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing- masing. 3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh komunikasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan. 4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. 5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan. 6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya. 7. Guru menciptakan dan memelihara anatar sesama Guru, baik berdasarkan lingkungan maupun  10 KEMAMPUAN DASAR GURU 1 MENGEMBANGKAN KEPRIBADIAN A. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa B. Berperan kepada masyarakat setbagsi Wa...

Sosialisasi dan pendidikan politik

Sosialisasi atau Pendidikan politik sangat penting dilakukan khususnya oleh anggota partai politik peserta pemilu. Bertujuan untuk meningkatkan elektabilitas suatu partai politik peserta pemilu di pemilihan umum, untuk meraih elektabilitas yang baik dan diharapkan para partai politik melakukan sosialisasi atau pengenalan diri kepada masyarakat bahwa partai yang di sosialisasikan merupakan peserta pemilu yang akan ikut dalam pemilihan umum. Pendidikan politik tersebut hanya bisa dilakukan oleh masing-masing partai politik yang lolos verifikasi pemilu dan yang sudah di tetapkan ikut partisipasi dalam pemilihan umum oleh penyelenggara pemilu yaitu komisi pemilihan umum (kpu). Sosialisasi dan pendidikan politik juga biasa dilakukan oleh partai politik walaupun masa kampanye pemilu belum ditentukan oleh penyelenggara pemilu yaitu Komisi pemilihan umum (kpu). Hal ini sesuai dengan  peraturan komisi pemilihan umum (pkpu nomor 15 tahun 2022 pasal 79 tentang masa kampanye) Pasal 79 1. Parta...