Usaha Sampingan/bisnis

 pendidik dan kependidikan atau guru non pns merupakan  ujung tombak dalam dunia pendidikan. di  Banyak guru non pns yang belum mendapat upah layak bahkan masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Seperti yang dialami guru honorer di kab.serang upah pekerjaannya dari mengajar hanya diupah Rp 300.000 per bulan. pendidik dan kependidikan atau guru non pns dengan penghasilan perbulan jauh dari layak

maka banyak dari guru non pns yang mencari usaha sampingan untuk mengisi waktu luang  setelah bergelut di dunia pendidikan, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga individu yang sering meningkat seiring perkembangan jaman. kebutuhan ini menuntut para guru non pns  yang terjun ke dunia usaha.

Comments

Popular posts from this blog

Supervisi Dalam Managemen Berbasis Sekolah

PERBAWASLU NOMOR 7 TAHUN 2017 tentang kampanye

budidaya lele